Proses Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pada Dinas Kebersihan Kota Bandung Perencanaan

- 25 April 2024, 05:00 WIB
Proses Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pada Dinas Kebersihan Kota Bandung Perencanaan
Proses Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pada Dinas Kebersihan Kota Bandung Perencanaan /Pexels.com /Vlada Karpovich/

Perencanaan pengembangan SDM merupakan tahap awal yang memuat diagnosis kebutuhan pengembangan personalia.

Kebutuhan ini ditentukan oleh analisis kebutuhan pada tiga level, yaitu level individu, kelompok dan organisasi (sistem).

Analisis kebutuhan ini sangat berkaitan dengan apa yang telah dicanangkan oleh kebijakan publik yang ada serta mengacu pada perencanaan strategik yang telah dibuat.

Kebutuhan individu mencakup masalah-masalah yang berkaitan dengan efektivitas jabatan, perpindahan jabatan, pengembangan personal dan profesional dan keamanan jabatan.

Selanjutnya dikemukakan bahwa kebutuhan kelompok dapat digambarkan sebagai kondisi yang menunjukkan kebutuhan untuk program-program wilayah PD Kebersihan di Kota Bandung, misalnya untuk mengelola TPS yang berada di lingkungan masing-masing.

Kebutuhan organisasi adalah yang melibatkan sistem secara keseluruhan, seperti koordinasi TPA antar wilayah dan/atau antar kota/kabupaten.

Terdapat beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dalam menilai dan merencanakan kebutuhan pengembangan SDM, terutama yang berkaitan dengan lingkungan eksternal dan lingkungan internal, yang mengacu pada perencanaan strategik.

Kebutuhan pengembangan SDM akan muncul pada berbagai level, pada waktu yang berlainan dan untuk alasan yang beragam seperti tuntutan dari kebijakan publik dan perencanaan/manajemen strategik yang telah ditentukan oleh suatu lembaga, baik tingkat pusat maupun daerah.

Di sini dapat muncul indikasi adanya kekurangan pegawai, persetujuan pelaksanaan program baru atau menentukan jenis-jenis keterampilan pegawai yang dibutuhkan.

Akibatnya, setiap kebutuhan pengembangan SDM tersebut memerlukan beberapa analisis untuk menentukan apakah hal tersebut dimasukkan sebagai komponen perencanaan pengembangan staf secara keseluruhan atau parsial (kewilayahan).

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah