Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Adalah Pajak Atas Kepemilikan dan/atau Penguasaan Kendaraan Bermotor

- 18 April 2024, 11:26 WIB
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Adalah Pajak Atas Kepemilikan dan/atau Penguasaan Kendaraan Bermotor
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Adalah Pajak Atas Kepemilikan dan/atau Penguasaan Kendaraan Bermotor /pexels.com/Karolina Grabowska/

Pajak PKB dikenakan untuk masa pajak selama 12 bulan berturut-turut sejak saat pendaftaran kendaraan bermotor, dan harus dibayar sekaligus di muka.

Jadi, itulah objek, subjek, dasar pengenaan pajak dan tarif pajak wajib pajak orang pribadi dari pajak kendaraan bermotor tersebut.***

 

Disclaimer:

Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Jdih.kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah