Donatela Versace Seorang Berkebangsaan Italia Adalah Pemilik Sebuah Rumah Mode Besar, Inilah Pembahasannya

- 17 April 2024, 16:34 WIB
Donatela Versace Seorang Berkebangsaan Italia Adalah Pemilik Sebuah Rumah Mode Besar, Inilah Pembahasannya
Donatela Versace Seorang Berkebangsaan Italia Adalah Pemilik Sebuah Rumah Mode Besar, Inilah Pembahasannya /Pexels.com /Engin Akyurt/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah contoh jawaban Donatela Versace seorang berkebangsaan Italia adalah pemilik sebuah rumah mode besar.

Perusahaan mode Donatela memiliki merek dagang Versace dan termasuk dalam kategori merek terkenal.

Studi kasus “Donatela Versace seorang berkebangsaan Italia adalah pemilik sebuah rumah mode besar” ini menarik untuk diulas.

Baca Juga: Bagaimana Anda Menerapkan Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Sehari-hari Jika Dikaitkan dengan Jurusan

Yuk perhatikan studi kasus “Donatela Versace seorang berkebangsaan Italia adalah pemilik sebuah rumah mode besar” ini.

Untuk teman-teman yang penasaran, yuk simak pembahasan berikut ini.

Soal Lengkap

Donatela Versace seorang berkebangsaan Italia adalah pemilik sebuah rumah mode besar.

Perusahaan mode Donatela memiliki merek dagang Versace dan termasuk dalam kategori merek terkenal.

Perusahaan Versace berpusat dan menjalankan administrasi bisnisnya di Perancis.

Merek tas dan pakaian Versace sering kali ditiru untuk kemudian diperjual belikan dengan harga yang lebih murah.

Salah satunya dilakukan oleh perusahaan X yang berkedudukan di Indonesia.

Versace ingin melakukan gugatan terhadap perusahaan X karena menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi Versace.

Pertanyaan:

Baca Juga: Seperti Apakah Fakta Pelaksanaan Pengukuran dan Pendaftaran Tanah di Indonesia? Faktor Apakah yang Menghambat

Dalam contoh kasus tersebut, uraikan mana sajakah yang merupakan titik pertalian primernya!​

Contoh Jawaban

 

Dalam contoh kasus tersebut, titik pertalian primernya adalah:

1. Kedudukan kedua pihak

Donatela Versace yang berkebangsaan Italia dan memiliki rumah mode yang dikenal dengan nama Versace, serta Perusahaan X yang berkedudukan di Indonesia.

2. Perusahaan X telah melakukan aksi peniruan dan penjualan produk tiruan dari rumah mode Versace, yang menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi Versace.

Kasus tersebut mencerminkan fenomena yang sering terjadi, di mana perusahaan-perusahaan kecil dari berbagai negara melakukan peniruan terhadap merek-merek terkenal, yang melanggar hak cipta dan melawan hukum.

Dalam konteks hukum perdata internasional, kasus ini menunjukkan perlunya penyelesaian yang mempertimbangkan kedudukan berbeda dari pihak-pihak yang terlibat.

Jadi, itulah contoh jawaban terkait titik pertalian primer dari kasus di atas.***

 

Disclaimer:

Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut.

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah