Melalui proses legislasi yang demokratis, undang-undang dibuat berdasarkan konsensus dan kepentingan masyarakat, yang tercermin dalam proses pembentukan dan persetujuan undang-undang oleh lembaga legislatif yang mewakili rakyat.
2. Mengontrol dan Mengatur Perilaku
Peraturan perundang-undangan juga berperan sebagai alat kontrol sosial yang penting dalam mengatur perilaku warga negara.
Dengan menetapkan norma-norma yang dianggap sesuai dengan kepentingan masyarakat, peraturan tersebut memberikan pedoman yang jelas tentang apa yang dianggap sebagai perilaku yang dapat diterima dan yang tidak dalam masyarakat.
Contohnya, peraturan lalu lintas mengatur perilaku pengendara di jalan raya, sementara undang-undang pidana menetapkan sanksi bagi pelanggaran yang serius seperti pencurian atau kekerasan.
Dengan adanya peraturan ini, masyarakat diberikan pedoman yang jelas tentang apa yang diharapkan dari mereka dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
3. Menjamin Perlindungan Hak dan Keadilan
Salah satu fungsi utama peraturan perundang-undangan adalah untuk melindungi hak-hak individu dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak berwenang.
Melalui pembuatan undang-undang yang menjaga prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia, peraturan perundang-undangan bertindak sebagai perisai yang melindungi warga negara dari tindakan sewenang-wenang dan diskriminatif.