Kunci Jawaban PPKN Kelas 8 Halaman 68 Kurikulum Merdeka, Soal Pertanyaan Uji Kompetensi Bab 3 Silang Pendapat

- 13 April 2024, 09:55 WIB
Kunci Jawaban PPKN Kelas 8 Halaman 68 Kurikulum Merdeka, Soal Pertanyaan Uji Kompetensi Bab 3 Silang Pendapat
Kunci Jawaban PPKN Kelas 8 Halaman 68 Kurikulum Merdeka, Soal Pertanyaan Uji Kompetensi Bab 3 Silang Pendapat /brainly.co.id/

Soal 2. Seorang ketua bidang OSIS mengambil keputusan tanpa berkoordinasi dengan Ketua OSIS. Sebagai pucuk pimpinan organisasi, ketua OSIS merasa dilangkahi. Ketua OSIS menuding ketua bidang tersebut tidak paham organisasi.

Jika kalian menjadi ketua bidang lainnya, bagaimana cara kalian memutuskan persoalan di atas?

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 150 Kurikulum Merdeka Analisis Sajian Visual dalam Buku Gambar

Soa 3. Pada awal kemerdekaan, pada mulanya beberapa Daerah Swapraja enggan menyatakan kesetiaan dan bergabung dengan Negara Republik Indonesia. Setelah, melalui proses diskusi yang panjang, barulah Daerah-daerah Swapraja itu bergabung dengan Negara Republik Indonesia.

Menurut analisis kalian, apa faktor yang memberatkan Daerah Swapraja bergabung dengan Negara Republik Indonesia? Apa pula faktor yang menyebabkan Daerah Swapraja akhirnya bersedia bergabung dengan Negara Republik Indonesia?

Jawabannya:

1. Ketua RT memang lebih berhak dalam memutuskan tata kelola iuran keamanan namun alangkah baiknnya bila keputusan tersebutjuga memperhatikan usulan atau pendapat lain dari para tokoh masyarakat. Apabila usulan lebih masuk akal, ketua RT sebaikna menurunkan ego dan mengakuinya.

Dengan adanya pendapat dan ususlan keputusan menjadi lebih baik dan dapat di terima pihak manapun.

Bagaimanapun juga tokoh masyarakat merupakan panutan bagi masyarakat setempa dalam melakukan kegiatan apapun. Sebagai ketua RT juga harus mempertimbangkan keputusannya untuk masyarakat yang berpartisipasi dalam iuran keamana warga.

2. Langkah yang di ambil oleh ketua bidang OSIS adalah langkah yang salah karena hanya bertindak sesuai keinginannya sendiri tanpa melibatkan ketua OSIS yang bertanggung jawab penuh atas berjalannya ketua bidang OSIS.

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah