Sumber Hukum Formil dari Hukum Administrasi Negara (HAN) Pada Hakekatnya Bisa Berbentuk Tertulis Dan Tidak

- 9 April 2024, 16:55 WIB
Formil dari Hukum Administrasi Negara (HAN)
Formil dari Hukum Administrasi Negara (HAN) /Pexels.com /Burst/

INFOTEMANGGUNG.COM - Teman-teman sekarang kita akan membahas soal ini: Sumber Hukum Formil dari Hukum Administrasi Negara (HAN) Pada Hakekatnya Bisa Berbentuk Tertulis Dan Tidak Tertulis

Mengungkap Sumber Hukum Formil dalam Hukum Administrasi Negara (HAN)

Hukum Administrasi Negara (HAN) adalah cabang hukum yang mengatur hubungan antara pemerintah dan individu serta antara instansi pemerintah dalam menjalankan fungsi administrasi negara.

Baca Juga: Bagaimana Menurut Pendapat Anda Perbedaan Antara Penilaian Dalam Arti Asesmen Dan Penilaian Dlm Arti Evaluasi

Dalam konteks ini, sumber hukum formil menjadi landasan utama dalam pembentukan, pelaksanaan, dan penegakan hukum administrasi negara.

Sumber hukum formil ini dapat bersifat tertulis maupun tidak tertulis, dan kedua bentuk tersebut memiliki peran penting dalam menegakkan keadilan, keteraturan, dan kepastian hukum di dalam administrasi negara.

Sumber Hukum Formil Tertulis dalam Hukum Administrasi Negara

Konstitusi: Sebagai hukum dasar negara, konstitusi menjadi sumber hukum formil yang mengatur prinsip-prinsip dasar administrasi negara, struktur pemerintahan, kewenangan, dan hak-hak individu.

Di Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi konstitusi tertulis yang mengatur aspek-aspek penting dalam administrasi negara.

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x