Beberapa negara berkembang masih menghadapi tantangan dalam mengadopsi regulasi lingkungan yang ketat dan komprehensif.
Faktor-faktor seperti kurangnya sumber daya, kelemahan institusi, dan pertentangan kepentingan sering menjadi hambatan dalam penyusunan undang-undang lingkungan yang efektif.
2.2. Tantangan dalam Penegakan Hukum
Penegakan hukum lingkungan di negara-negara berkembang sering kali menghadapi kendala seperti korupsi, kurangnya kapasitas hukum, dan ketidakmampuan untuk menegakkan sanksi yang tegas terhadap pelanggar hukum lingkungan. Hal ini menyebabkan tingkat kepatuhan terhadap regulasi lingkungan menjadi rendah.
2.3. Peran Masyarakat Sipil dan LSM yang Terbatas
Di negara-negara berkembang, peran masyarakat sipil dan LSM dalam pengawasan lingkungan sering kali terbatas karena pembatasan politik, represi, atau kurangnya kesadaran akan hak lingkungan.
Namun demikian, beberapa LSM dan kelompok advokasi lingkungan aktif dalam memperjuangkan hak-hak lingkungan.
3. Perbedaan Pendekatan antara Negara Maju dan Berkembang
3.1. Kerangka Hukum
Perbedaan utama antara pendekatan hukum dan peraturan lingkungan antara negara maju dan berkembang terletak pada kerangka hukum yang mereka gunakan.