Di negara-negara maju, terdapat regulasi lingkungan yang ketat yang mengatur berbagai aspek perlindungan lingkungan, termasuk pengendalian polusi udara dan air, pengelolaan limbah, dan perlindungan habitat alami. Regulasi ini sering kali didasarkan pada undang-undang lingkungan yang komprehensif.
1.2. Penegakan Hukum yang Ketat
Negara-negara maju memiliki lembaga penegakan hukum yang kuat, seperti badan lingkungan dan otoritas pengatur lingkungan, yang bertanggung jawab untuk menegakkan peraturan lingkungan.
Pelanggar hukum lingkungan sering kali dihadapkan pada sanksi hukum yang serius, termasuk denda besar dan tuntutan pidana.
1.3. Keterlibatan Masyarakat Sipil dan LSM
Di negara-negara maju, masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah (LSM) memainkan peran penting dalam pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan lingkungan. Mereka sering melakukan advokasi dan kampanye untuk perlindungan lingkungan, serta memberikan dukungan hukum bagi korban pencemaran lingkungan.
2. Pendekatan Hukum di Negara Berkembang
Di negara-negara berkembang, seperti Indonesia, Brasil, dan India, pendekatan hukum terhadap masalah lingkungan sering kali menghadapi tantangan yang berbeda.
Meskipun beberapa negara berkembang telah mengadopsi undang-undang lingkungan yang maju, implementasi dan penegakan hukum sering kali menjadi permasalahan.
2.1. Regulasi Lingkungan yang Tergolong Lemah