Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2022, Mengatur Tentang?

- 6 April 2024, 11:01 WIB
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2022, Mengatur Tentang?
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2022, Mengatur Tentang? /Pexels.com /pixabay/

Hm, kira-kira Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2022 mengatur tentang apa yah?

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2022

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

SPBE ini sering digunakan oleh instansi pemerintahan yang memanfaatkan peran teknologi untuk pelayanannya.

Peran SPBE ini sangat penting untuk transparansi instansi pemerintah kepada masyarakat luas.

Baca Juga: Kunci Jawaban Konsep Core Values ASN BerAKHLAK, Yuk Kita Latihan Soal Bab I

Dalam Peraturan Menteri ini diatur tentang penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Pengertian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.

Diatur tentang tata kelola SPBE Kementerian, manajemen SPBE Kementerian, audit teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggara SPBE Kementerian, serta pemantauan dan evaluasi SPBE Kementerian.

Jadi, itulah pembahasan terkait Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2022 ini.***

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: jdih.kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah