Kesepakatan dalam Penyusunan Naskah Preambule
Langkah konkret dalam perumusan Pancasila terjadi pada tanggal 22 Juni 1945, ketika Panitia Sembilan berhasil mencapai kesepakatan dalam penyusunan Naskah Preambule atau Mukaddimah Undang-Undang Dasar.
Naskah ini kemudian diberi nama Piagam Jakarta oleh Mr. Muh. Yamin. Hasil kerja Panitia Sembilan tersebut kemudian dilaporkan dalam Rapat Besar BPUPKI pada tanggal 10 Juli 1945.
Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila
Peringatan resmi atas lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia ditetapkan pada setiap tanggal 1 Juni.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Setiap tahun, tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila dan menjadi hari libur nasional. Hal ini sebagai penghormatan terhadap momen bersejarah pada tanggal 1 Juni 1945.
Konsepsi Nilai-Nilai Pancasila
Pancasila sendiri merupakan sebuah konsepsi nilai-nilai yang menggambarkan falsafah dan ideologi dasar bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut meliputi:
-Ketuhanan Yang Maha Esa: Mengakui keberadaan Tuhan sebagai landasan segala kehidupan.
-Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Menciptakan kehidupan yang adil, sejahtera, dan beradab bagi seluruh rakyat Indonesia.
-Persatuan Indonesia: Mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
-Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Membangun sistem pemerintahan yang demokratis.
-Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
Nilai-nilai Pancasila ini kemudian dijadikan pedoman dalam menjalankan negara dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia.