Rangkuman Materi 4.18 Madrasah Games (Penjas Akomodatif) Pelatihan Inklusi di Madrasah/Sekolah PINTAR

- 29 Maret 2024, 11:49 WIB
 Rangkuman Materi 4.18 Madrasah Games (Penjas Akomodatif) Pelatihan Inklusi di Madrasah/Sekolah PINTAR
Rangkuman Materi 4.18 Madrasah Games (Penjas Akomodatif) Pelatihan Inklusi di Madrasah/Sekolah PINTAR /pixabay/ITECHirfan

INFOTEMANGGUNG.COM - Bapak dan Ibu Guru, sekilas kita akam membaca Rangkuman Materi 4.18 Madrasah Games (Penjas Akomodatif) Pelatihan Inklusi di Madrasah/Sekolah PINTAR.

Pelatihan Inklusi di Madrasah/Sekolah PINTAR dilatarbelakangi pandangan universal tentang hak azasi manusia menyatakan bahwa setiap manusia mempunyai hak untuk hidup layak, hak pendidikan, hak kesehatan, dan hak pekerjaan.

Kehadiran negara untuk memastikan bahwa semua anak memiliki akses terhadap pendidikan yang terjangkau, efektif, relevan dan tepat merupakan wujud dari kewajiban.

Baca Juga: Kunci Jawaban Modul 4.14 Pembelajaran dalam Setting Kelas Inklusif Pintar Kemenag

Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Pasal 10 menyebutkan bahwa hak pendidikan untuk penyandang disabilitas meliputi:

1). hak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan secara inklusif dan khusus;

2). mempunyai kesamaan kesempatan untuk menjadi pendidik atau tenaga kependidikan pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan; mempunyai kesamaan kesempatan sebagai penyelenggara pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan; dan mendapatkan akomodasi yang layak sebagai peserta didik.

Selanjutnya menurut Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas Pasal 3 disebutkan bahwa fasilitas penyediaan akomodasi yang layak dilakukan paling sedikit melalui:

-penyediaan dukungan anggaran dan/atau bantuan pendanaan;
-penyediaan sarana dan prasarana;
-penyiapan dan penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan;
-dan penyediaan kurikulum.

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x