Soal 2. Dimanapun kemampuan guru dalam kompetensi literasi, mereka dapat meningkatkan kemampuan literasinya. Pernyataan di atas adalah?
A. Benar
B. Salah
Jawabannya: A
Kompetensi literasi pendidik diartikan sebagai kemampuan pendidik untuk mendampingi peserta didik dalam mengakses, menggunakan, menafsirkan dan mengkomunikasikan informasi dan ide melalui teks sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Dirjen GTK Nomor 0340/B/HK.01.03/2022 tentang Kerangka Kompetensi Literasi dan Numerasi Bagi Guru pada Sekolah Dasar.
Kompetensi literasi terdiri dari tiga model kategori kompetensi yaitu:
a. Pengetahuan profesional merupakan pengetahuan dan atau pemahaman konsep dan strategi literasi.
b. Praktik pembelajaran profesional merupakan pembelajaran dan asesmen literasi, pemetaan kemampuan peserta didik, pengelolaan lingkungan belajar kaya literasi.
c. Pengembangan profesi merupakan pengembangan kecakapan literasi diri.
Topik meningkatkan kemampuan literasi ini terbagi berdasarkan tahapannya yaitu :
a. Kompetensi litasi pendidik tahap berkembang
b. Kompetensi litasi pendidik tahap layak
c. Kompetensi litasi pendidik tahap mahir