8 Soal dan Jawaban tentang Pengelolaan Kinerja, Tanya Jawab Lengkap Memahami Pengelolaan Kinerja

- 4 Maret 2024, 09:06 WIB
8 Soal dan Jawaban tentang Pengelolaan Kinerja, Tanya Jawab Lengkap Memahami Pengelolaan Kinerja
8 Soal dan Jawaban tentang Pengelolaan Kinerja, Tanya Jawab Lengkap Memahami Pengelolaan Kinerja /Pexels.com /energepic.com/

Soal 8. Jika saya sudah membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di Pengelolaan Kinerja PMM, apakah perlu juga saya membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di e-Kinerja?

Jawabannya: Apabila Anda sudah membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di Pengelolaan Kinerja PMM, Anda tidak perlu membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) karena Pengelolaan Kinerja PMM telah terintegrasi dengan e-Kinerja.

Kecuali Anda adalah Guru atau Kepsek dibawah naungan Kemenag maka untuk sementara ini Anda masih perlu mengisi pada sistem e-Kinerja BKN saja.

Demikian 8 Soal dan Jawaban tentang Pengelolaan Kinerja. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x