INFOTEMANGGUNG.COM – Ada berbagai macam klasifikasi sumber daya alam. Salah satunya adalah sumber daya alam berdasarkan bentuk dan terbagi ke dalam lima kelompok.
Baca Juga: Jenis Sumber Daya Geografi Menurut UU Lingkungan Hidup no 4 Tahun 1982
Itu adalah sumber daya tanah atau lahan, sumber daya hutan, sumber daya laut, sumber daya air mata, dan sumber daya mineral.
Ada pula klasifikasi sumber daya alam berdasarkan ketersdiaanya. Secara garis besar diikelompokan ke dalam dua jenis.
Tapi menurut Barlow, ada tiga klasifikasi sumber daya alam berdasarkan ketersedianya.
Sumber Daya Alam Tidak Dapat Diperbarui
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui mempunyai karakter tingkat ketersediaan tetap dan tidak tidak bsai diperbarui ataupun diolah atau didaur ulang.
Proses terbentuknya sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui membutuhkan waktu hingga ribuan bahkan jutaan tahun. Misalnya batubara, minyak bumi, mineral, logam dan lain sebagainya.
Pada sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui masih bisa digolongkan ke dalam dua kelompok. Antara lain sebagai berikut ini :
1. Sumber Daya Alam Habis Dipakai
Jenis sumber daya alam ini memiliki karakter yang setelah digunakan akan langung habis begitu saja.