Jenis Sumber Daya Geografi Menurut UU Lingkungan Hidup no 4 Tahun 1982

- 29 Februari 2024, 19:04 WIB
Jenis sumber daya
Jenis sumber daya /pixabay @cybergalactic/

INFOTEMANGGUNG.COM – Sumber Daya adalah suatu nilai potensial yang dimiliki oleh suatu materi atau komponen, baik itu yang termasuk ke dalam biotik dan abiotik.

Baca Juga: Jenis Penyajian Data Kependudukan, Mana yang Lebih Efektif?

Menurut UU Lingkungan Hidup no 4 tahun 1982, sumber daya diikelompokan menjadi empat jenis. Antara lain sebagai berikut :

Sumber Daya Manusia

Sumber daya manusia adalah semua manusia yang hidup di bumi dan terlibat dalam suatu organisasi dan berusaha untuk mengupayakan tujuan dari organisasi itu sendiri.

Ada beberapa klasifikasi dalam sumber daya manusia. Tapi yang paling utama adalah orang yang telah berumur 15 tahun.

Untuk orang yang berumur 15 tahun ke bawah belum bisa dijadikan sebagai SDM, sebab dianggap belum siap terjun ke dalam dunia kerja.

Ada beberapa faktor dalam diri manusia yang membuat manusia sebagai sumber daya utama.

Itu adalah tenaga dan kemampuannya. Baik itu kemampuan dalam berpikir dan menguasai beberapa aspek.

Setiap manusia memiliki ciri khas skill yang berbeda-beda. Itu seolah telah menjadi bawaan dari lahir.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: scrib.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x