Peraturan Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama Adalah, Simak Pembahasannya

- 27 Februari 2024, 07:40 WIB
Peraturan Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama Adalah, Simak Pembahasannya
Peraturan Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama Adalah, Simak Pembahasannya /Pixabay.com / Hermann/

Selain itu, menetapkan prosedur operasional standar untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja organisasi.

Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang mekanisme koordinasi antarunit kerja dan hubungan dengan instansi-instansi terkait di tingkat nasional maupun daerah.

Jadi, itulah jawaban peraturan tentang organisasi dan tata kerja instansi vertikal Kementerian Agama.***

 

Disclaimer:

Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut..

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: jdih.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah