Peraturan Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama Adalah, Simak Pembahasannya

- 27 Februari 2024, 07:40 WIB
Peraturan Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama Adalah, Simak Pembahasannya
Peraturan Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama Adalah, Simak Pembahasannya /Pixabay.com / Hermann/

Peraturan ini sudah tertuang dalam undang-undang sehingga harus dilaksanakan.

Hm, kira-kira apa yah peraturan tentang organisasi dan tata kerja instansi vertikal Kementerian Agama?

Apakah teman-teman mengetahui peraturan tentang organisasi dan tata kerja instansi vertikal Kementerian Agama ini.

Untuk teman-teman yang penasaran dengan jawabannya, yuk simak pembahasan berikut ini.

Soal Lengkap

Peraturan tentang organisasi dan tata kerja instansi vertikal Kementerian Agama?

Jawaban

Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama.

Hal ini dilakukan untuk mewujudkan organisasi yang proporsional, efektif, dan efisien.

Sehingga dapat meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas instansi vertikal kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

Peraturan ini menguraikan pembagian tugas, wewenang, dan tanggung jawab di antara unit-unit kerja dalam Kementerian Agama.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Halaman 173 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Soal Peta Cerita

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: jdih.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah