Jawabannya: D. Untuk mencapai kedamaian hidup antar pribadi dan juga untuk mencapai keadilan
Soal 10. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 dinyatakan bahwa indonesia adalah negara hukum. Sebutkan pasal dan ayat berapa penegasan ini?
Jawabannya: Pasal 1 ayat (3)
Bullying adalah perilaku agresif yang berulang, disengaja, dan memiliki tujuan untuk menyakiti, merendahkan, atau mendominasi orang lain secara emosional, fisik, atau mental.
Demikian tadi 10 kunci jawaban soal Pintar Kemenag 3.4 Jerat Hukum Pelaku Bullying. Pastinya 10 soal bisa dijadikan bahan latihan atau referensi bagi Bapak/Ibu Guru sebelum mengerjakan soal-soal latihan pada aplikasi pintar Kemenag. Semoga bermanfaat.***
Disclaimer:
Jawaban yang tertera di atas sifatnya tidak mutlak.
Jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut.