1. Terdapat dua latar tempat dalam pementasan drama tersebut. Pertama adalah ruang sidang pengadilan dengan bukti adanya hakim, terdakwa, dan suasana sidang.
Kedua, latar rumah terdakwa, dibuktikan dengan adanya adegan di ruang tamu dan interaksi istri terdakwa dengan tamu.
2. Terdapat dua babak pertunjukan drama. Babak pertama berlangsung di ruang sidang, sedangkan babak kedua berlokasi di rumah terdakwa.
3. - Prolog atau pembuka adalah saat terdengar suara “sekadar imajinasi” dengan terdakwa memasuki ruangan.
- Dialog berupa konflik ketika terdakwa mendapat tuduhan dari hakim telah membuat 2 orang saksi mati.
- Epilog adalah tahap penutup ketika ditutup dengan suara “sekadar imajinasi” dan terdakwa serta istrinya duduk di ruang tamu
4. Tokoh utama adalah terdakwa, dengan peran pendukung seperti hakim, saksi, istri terdakwa, dan sahabat terdakwa.
5. Tokoh baik: Terdakwa dan istrinya, ditunjukkan oleh depresi terdakwa dan kesedihan istrinya.
Tokoh jahat: Sahabat terdakwa, yang meremehkan kematian saksi dengan mengatakan "sekadar imajinasi."
Tokoh campuran: Saksi dan hakim ketua, tanpa penjelasan spesifik tentang sifat mereka.