Suatu Badan WPDN Pada Tahun 2020 Memperoleh Penghasilan Dalam Negeri ( Domestik ) Sebesar Rp 300.000.000

- 20 Desember 2023, 18:05 WIB
Suatu Badan WPDN  Pada Tahun 2020 Memperoleh Penghasilan Dalam Negeri ( Domestik ) Sebesar Rp 300.000.000
Suatu Badan WPDN Pada Tahun 2020 Memperoleh Penghasilan Dalam Negeri ( Domestik ) Sebesar Rp 300.000.000 /Pexels.com /Kuncheek/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah jawaban suatu badan WPDN, pada tahun 2020 memperoleh penghasilan dalam negeri (domestik) sebesar Rp 300.000.000 dan memperoleh penghasilan luar negeri sebesar Rp 450.000.000 yang telah dipotong pajak oleh negara sumber sebesar 30 %.

Pertanyaan suatu badan WPDN, pada tahun 2020 memperoleh penghasilan dalam negeri ( domestik ) sebesar Rp 300.000.000 ini menarik untuk dibahas.

Yuk simak pembahasan suatu badan WPDN, pada tahun 2020 memperoleh penghasilan dalam negeri ( domestik ) sebesar Rp 300.000.000.

Baca Juga: Berikan Analisis Saudara Hubungan Sebab Akibat Terjadinya Tindak Pidana yang Dilakukan oleh Y, Y1 dan Y2

Pertanyaan diatas menjelaskan tentang badan WPDN.

Suatu badan WPDN, pada tahun 2020 memperoleh penghasilan dalam negeri (domestic) sebesar Rp 300.000.000.

Dan memperoleh penghasilan luar negeri sebesar Rp 450.000.000 yang telah dipotong pajak oleh negara sumber sebesar 30%.

Untuk teman-teman yang masih mencari referensi pembahasan diatas, simak selengkapnya dibawah ini.

Soal Lengkap

Suatu badan WPDN, pada tahun 2020 memperoleh penghasilan dalam negeri (domestik) sebesar Rp 300.000.000 dan memperoleh penghasilan luar negeri sebesar Rp 450.000.000 yang telah dipotong pajak oleh negara sumber sebesar 30 %.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x