INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah jawaban menurut L. Pospisil, hukum memiliki empat sifat dasar yaitu: (1) keputusan hukum didukung oleh suatu kekuasaan, (2) keputusan hukum dimaksudkan berlaku umum, (3) keputusan hukum menetapkan hak pihak yang satu dan kewajiban pihak yang lain, dan (4) keputusan hukum menentukan sifat dan beratnya sanksi.
Namun, mengapa keputusan hukum yang dibuat seringkali menuai protes?
Berikan penjelasan Anda mengenai 4 pernyataan di atas, dan berikan contoh sebagai satu kasus serta sumber referensinya!
Pertanyaan diatas membahas terkait seorang tokoh hukum yang bernama L. Pospisil.
L. Pospisil mengatakan bahwa hukum memiliki empat dasar sifat yang perlu kita ketahui bersama.
Keempat dasar sifat tersebut adalah keputusan hukum didukung oleh suatu kekuasaan, keputusan hukum dimaksudkan berlaku umum.
Serta keputusan hukum menetapkan hak pihak yang satu dan kewajiban yang lain, dan keputusan hukum menentukan sifat dan beratnya aksi.