Dalam Sistem Hukum di Indonesia, Apabila Terdapat Kekosongan Hukum Namun Terdapat Kasus yang Harus Diputuskan

- 20 November 2023, 11:51 WIB
Dalam Sistem Hukum di Indonesia, Apabila Terdapat Kekosongan Hukum Namun Terdapat Kasus yang Harus Diputuskan
Dalam Sistem Hukum di Indonesia, Apabila Terdapat Kekosongan Hukum Namun Terdapat Kasus yang Harus Diputuskan /Pexels.com /Sora Shimazaki/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah jawaban dalam sistem hukum di indonesia, apabila terdapat kekosongan hukum namun terdapat kasus yang harus diputuskan oleh hakim. Bila dihubungkan dengan peran dan fungsi hakim, apakah hakim dapat mengisi kekosongan hukum dan penafsiran hukum atau interpretasi hukum? Sertakan alasan dan dasar hukumnya.

Pertanyaan diatas menjelaskan tentang sistem hukum yang diterapkan oleh negara Indonesia.

Dalam sistem hukum di Indonesia, apabila terjadi kekosongan hukum namun tetap terdapat kasus yang harus diputuskan oleh hakim.

Baca Juga: Menguji Kembali Jawaban Sementara dari Permasalahan yang Diajukan Disebut Langkah, Simak Ulasannya

Bila kejadian ini dihubungkan dengan peran dan fungsi hakim, apakah hakim dapat mengisi kekosongan hukum.

Selain mengisi kekosongan hukum, apakah hakim dapat untuk melakukan penafsiran hukum atau interpretasi hukum.

Di artikel ini, kita akan membahas terkait pertanyaan peran dan fungsi hakim, apakah hakim dapat mengisi kekosongan hukum dan penafsiran hukum atau interpretasi hukum.

Untuk teman-teman yang masih bingung dengan pertanyaan diatas, berikut ini kami sajikan jawaban lengkapnya.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: ditjenpp.kemenkumham.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah