INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah jawaban dalam sistem hukum di indonesia, apabila terdapat kekosongan hukum namun terdapat kasus yang harus diputuskan oleh hakim. Bila dihubungkan dengan peran dan fungsi hakim, apakah hakim dapat mengisi kekosongan hukum dan penafsiran hukum atau interpretasi hukum? Sertakan alasan dan dasar hukumnya.
Pertanyaan diatas menjelaskan tentang sistem hukum yang diterapkan oleh negara Indonesia.
Dalam sistem hukum di Indonesia, apabila terjadi kekosongan hukum namun tetap terdapat kasus yang harus diputuskan oleh hakim.
Baca Juga: Menguji Kembali Jawaban Sementara dari Permasalahan yang Diajukan Disebut Langkah, Simak Ulasannya
Bila kejadian ini dihubungkan dengan peran dan fungsi hakim, apakah hakim dapat mengisi kekosongan hukum.
Selain mengisi kekosongan hukum, apakah hakim dapat untuk melakukan penafsiran hukum atau interpretasi hukum.
Di artikel ini, kita akan membahas terkait pertanyaan peran dan fungsi hakim, apakah hakim dapat mengisi kekosongan hukum dan penafsiran hukum atau interpretasi hukum.
Untuk teman-teman yang masih bingung dengan pertanyaan diatas, berikut ini kami sajikan jawaban lengkapnya.