Kemukakan dan Diskusikan Tentang Praktek-Praktek Budaya yang Lazim Dilakukan oleh Struktur Masyarakat

- 19 November 2023, 09:22 WIB
Kemukakan dan Diskusikan Tentang Praktek-Praktek Budaya yang Lazim Dilakukan oleh Struktur Masyarakat
Kemukakan dan Diskusikan Tentang Praktek-Praktek Budaya yang Lazim Dilakukan oleh Struktur Masyarakat /Pexels.com /Turgay Koca/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah jawaban kemukakan dan diskusikan tentang praktek-praktek budaya yang lazim dilakukan oleh struktur masyarakat Indonesia, yang melanggengkan praktek-praktek korupsi.

Kemukakan dan diskusikan tentang praktek-praktek budaya yang lazim dilakukan oleh struktur masyarakat Indonesia, yang melanggengkan praktek-praktek korupsi, menjadi pertanyaan menarik yang perlu kita bahas.

Penting untuk kita semua agar mengetahui tentang praktek-praktek budaya yang lazim dilakukan oleh struktur masyarakat Indonesia, yang melanggengkan praktek-praktek korupsi.

Baca Juga: Sikap Adil dalam Pengertian Lebih Luas Akan Sangat Penting dalam Mengetahui dan Mengukur Kehidupan Kita

Pertanyaan tersebut menjelaskan tentang praktek-praktek budaya korupsi yang lazim digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Tindakan korupsi ini salah satu perbuatan yang tidak diperbolehkan dan melanggar hukum di Indonesia.

Dilansir dari aclc.kpk.go.id bahwasannya korupsi berasal dari Bahasa lain yaitu corruption atau croptus yang artinya merusak atau menghancurkan.

Jadi kita dapat simpulkan bahwa korupsi merupakan kegiatan melanggar hukum yang dapat merusak dan menghancurkan negara.

Sementara menurut Cressey, terdapat beberapa faktor yang membuat seseorang melakukan praktek korupsi, yaitu tekanan, kesempatan, dam rasionalisasi.

Di artikel ini, kita akan membahas terkait tentang praktek-praktek budaya yang lazim dilakukan oleh struktur masyarakat Indonesia, yang melanggengkan praktek-praktek korupsi.

Soal

Kemukakan dan diskusikan tentang praktek-praktek budaya yang lazim dilakukan oleh struktur masyarakat Indonesia, yang melanggengkan praktek-praktek korupsi.

Jawaban

1. Nepotisme dan Kolusi

Budaya yang mendorong praktik nepotisme (pemberian keuntungan kepada keluarga) dan kolusi (kerjasama antara individu atau kelompok untuk mendapatkan keuntungan pribadi) dapat memperkuat praktek korupsi.

Jika norma-norma sosial menerima tindakan seperti ini, maka kemungkinan korupsi dapat meningkat.

2. Sistem Patronase

Indonesia memiliki tradisi patronase di mana hubungan personal dan keberpihakan terhadap kelompok tertentu dapat mengatasi prinsip meritokrasi.

Hal ini dapat menciptakan sistem di mana jabatan dan sumber daya dialokasikan berdasarkan hubungan personal dan dukungan politik, bukan kualifikasi atau kemampuan.

3. Birokrasi yang Rentan

Birokrasi yang cenderung kompleks dan rentan terhadap birokrasi yang berlebihan dapat memberikan peluang bagi korupsi.

Proses yang rumit dan panjang dapat menghasilkan biaya tambahan yang membuka peluang bagi praktik-praktik korupsi untuk mempercepat proses.

4. Ketidakpastian Hukum

Sistem hukum yang tidak pasti atau rentan terhadap manipulasi dapat memberikan kesempatan bagi pelaku korupsi untuk menghindari pertanggungjawaban hukum.

Ini dapat menciptakan atmosfer di mana pelaku korupsi merasa dapat melanggar hukum tanpa konsekuensi serius.

5. Kultur Suap

Budaya di mana memberi atau menerima suap dianggap sebagai cara yang dapat diterima untuk memperlancar proses bisnis atau mendapatkan layanan dapat menyebabkan perluasan praktik korupsi.

Baca Juga: Pengaruh Intoleransi dalam Dunia Pendidikan: Tantangan, Dampak dan Upaya yang dapat Dilakukan

Jadi, itulah jawaban praktek-praktek budaya yang lazim dilakukan oleh struktur masyarakat Indonesia, yang melanggengkan praktek-praktek korupsi.***

 

Disclaimer:

Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban diatas dapat dieksplorasi lebih lanjut oleh teman-teman.

Dapatkan informasi terbaru terkait dunia pendidikan dengan bergabung di grup telegram kami. Mari bergabung di Grup Telegram dengan cara klik tombol dibawah ini:

Kamu juga bisa request kunci jawaban atau info lainnya dengan topik pendidikan.

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: aclc.kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah