Pada Waktu Indonesia Memproklamirkan Kemerdekaannya Pada 17 Agustus 1945, Para Pendiri Negara Sudah Memutuskan

- 13 November 2023, 13:00 WIB
Pada Waktu Indonesia Memproklamirkan Kemerdekaannya Pada 17 Agustus 1945, Para Pendiri Negara Sudah Memutuskan
Pada Waktu Indonesia Memproklamirkan Kemerdekaannya Pada 17 Agustus 1945, Para Pendiri Negara Sudah Memutuskan /Pexels.com /Jopwell/

Pertanyaan dari pembahasan diatas adalah apakah teman-teman setuju dengan hal tersebut?

Untuk teman-teman yang masih bingung dengan pertanyaan diatas, berikut ini kami sajikan jawaban beserta pembahasan lengkapnya.

Soal

Pada waktu indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 agustus 1945, para pendiri negara sudah memutuskan untuk menjadikan negara indonesia merdeka sebagai negara yang menganut sistem demokrasi.

Oleh sebab itu, salah satu dasar yang terdapat di dalam pancasila, dasar filsafat negara indonesia adalah dasar demokrasi yang terdapat di dalam pancasila sila ke empat yang berbunyi kerakyatan yang dipimpin oleh himat kebijaksanaan dalam permusywaratan/perwakila.

Hal tersebut menunjukan bahwa indonesia menganut sistem demokrasi.

Namun, akhir-akhir ini banyak kritikan dengan menggunakan bahasa yang kasar dan mencaci yang dikritik dengan dalih demokrasi.

Apakah anda setuju dengan hal tersebut? Silahkan berikan argumen anda dengan jelas.

Jawaban

Menurut saya, kritik dan mencaci atas dasar dengan dalih demokrasi ini tidak bisa dianggap benar.

Karena sistem demokrasi yang dianut oleh bangsa Indonesia adalah keberimbangan informasi dan berekspresi.

Dari keberimbangan tersebut, kita dapat mengatakan bahwa setiap perkataan kita harus didasari dengan etika dalam berkomunikasi.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah