Pada Waktu Indonesia Memproklamirkan Kemerdekaannya Pada 17 Agustus 1945, Para Pendiri Negara Sudah Memutuskan

- 13 November 2023, 13:00 WIB
Pada Waktu Indonesia Memproklamirkan Kemerdekaannya Pada 17 Agustus 1945, Para Pendiri Negara Sudah Memutuskan
Pada Waktu Indonesia Memproklamirkan Kemerdekaannya Pada 17 Agustus 1945, Para Pendiri Negara Sudah Memutuskan /Pexels.com /Jopwell/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah jawaban pada waktu Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 agustus 1945, para pendiri negara sudah memutuskan untuk menjadikan negara indonesia merdeka sebagai negara yang menganut sistem demokrasi.

Oleh sebab itu, salah satu dasar yang terdapat di dalam pancasila, dasar filsafat negara indonesia adalah dasar demokrasi yang terdapat di dalam pancasila sila ke empat yang berbunyi kerakyatan yang dipimpin oleh himat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakila.

Hal tersebut menunjukan bahwa indonesia menganut sistem demokrasi. Namun, akhir-akhir ini banyak kritikan dengan menggunakan bahasa yang kasar dan mencaci yang dikritik dengan dalih demokrasi.

Baca Juga: Pemerintah Menilai Perusahaan Motor Honda dan Yamaha di Indonesia Terlibat Kartel yang Merugikan Banyak

Apakah anda setuju dengan hal tersebut? Silahkan berikan argumen anda dengan jelas, simak jawaban lengkapnya berikut ini.

Pertanyaan diatas menjelaskan tentang proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Pada waktu itu, para pendiri bangsa sudah memutuskan untuk menjadikan negara Indonesia sebagai negara sistem demokrasi.

Namun, akhir-akhir ini banyak kritikan dengan menggunakan Bahasa yang cukup kasar dan mencaci dengan dalih demokrasi.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x