PT Maju Bersama Mendapatkan Hibah Tanah dari Pemerintah Berupa Tanah yang Ada di Daerah Demak, Jawa Tengah

- 9 November 2023, 08:24 WIB
PT Maju Bersama Mendapatkan Hibah Tanah dari Pemerintah Berupa Tanah yang Ada di Daerah Demak, Jawa Tengah
PT Maju Bersama Mendapatkan Hibah Tanah dari Pemerintah Berupa Tanah yang Ada di Daerah Demak, Jawa Tengah /Pexels.com /Alexander Suhorucov/

Di artikel ini, kita akan membahas terkait pertanyaan diatas, simak beserta jawaban dan pembahasan lengkapnya.

Soal

PT. Maju Bersama mendapatkan hibah tanah dari pemerintah berupa tanah yang ada di daerah Demak, Jawa Tengah untuk membangun pabrik dengan nilai wajar Rp100.000.000 dan nilai pasar Rp125.000.000, harga apa yang harus dicatat, dan bagaimana jurnalnya?

Jawaban

Pertama-tama, kita perlu memahami bahwa hibah tanah merupakan transfer aset tanah dari pemberi hibah (pemerintah) kepada penerima hibah (PT. Maju Bersama) tanpa adanya pembayaran yang diperlukan.

Dalam hal ini, tanah diberikan kepada PT. Maju Bersama untuk tujuan membangun pabrik.

Untuk mencatat hibah tanah tersebut, PT. Maju Bersama harus mencatatnya sebagai pendapatan hibah di sisi kredit dan sebagai aset di sisi debet.

Berikut jurnal yang dapat digunakan:

a. Penerimaan Hibah Tanah

Debet: Tanah (nilai wajar)
Kredit: Pendapatan Hibah Tanah

Dalam jurnal ini, nilai wajar tanah dicatat di sisi debet sebagai peningkatan aset tanah PT. Maju Bersama, sedangkan pendapatan hibah tanah dicatat di sisi kredit sebagai pendapatan yang diakui karena mendapatkan hibah.

b. Perbedaan antara Nilai Wajar dan Nilai Pasar

Jika terdapat perbedaan antara nilai wajar dan nilai pasar, perbedaan tersebut dapat dicatat sebagai pendapatan atau beban tergantung pada arah perbedaannya.

Dalam hal ini, kita asumsikan bahwa nilai pasar lebih tinggi daripada nilai wajar.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah