INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah jawaban jelaskan pijakan yang digunakan dalam kurikulum PAUD, simak berikut ini jawaban lengkapnya.
PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) merupakan program pendidikan yang ditujukan kepada anak-anak sebelum menempuh jenjang pendidikan sekolah dasar.
Menurut Undang-Undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisidiknas, TK atau Taman kanak-kanak merupakan jalur PAUD formal, sementara playgroup adalah bentuk nonformal.
PAUD ini akan mengajarkan dan melihat perkembangan anak serta bagaimana menstimulasi anak usia dini.
Menurut aturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjelaskan tentang satuan PAUD terdiri dari Taman Kanak-Kanak (TK), Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).
Tujuan PAUD adalah sebagai fasilitator pembinaan untuk anak-anak sebelum masuk ke jenjang pendidikan sekolah dasar.
Oke, sekarang kita sudah mengetahui PAUD mulai dari pengertian, UUD, fungsi, satuan PAUD, dan tujuan.