Mapel Geografi Pengertian Tanah Pozsolik, Tanah Latosol, Tanah Aluvial dan Tanah Litosol

- 27 September 2023, 14:06 WIB
Jenis tanah
Jenis tanah /pixabay.com/pexels/

Tanah Latosol mempunyai sifat tahan terhadap erosi. Jenis tanah ini memiliki tingkat produktivitas tinggi, sehingga banyak dimanfaatkan sebagai area persawahan, perkebunan dan palawija.

Wilayah penyebaran dari tanah Latosol seluas 17 hektar dan banyak dijumpai di daerah Jawa, Bali, Kalimantan, Sumatera, Papua, dan Maluku.

Tanah Aluvial

Tanah aluvial adalah tanah yang terbentuk dari proses pengendapan beberapa bahan yang dibawa oleh arus sungai. Semua bahan itu kemudian diendapkan pada wilayah datar, ketika arus sungai melambat atua di tepi yang tidak bisa lagi dilangkau arus sungai.

Jenis tanah ini juga tahan terhadap erosi. Tapi tanah ini juga sangat subur, sehingga banyak dimanfaatkan sebagai area persawahan.

Apalagi letaknya tidak jauh dari sungai sehingga mudah untuk mencari sumber mata air sebagai pengairan.

Tanah Aluvial tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia. Hanya saja, cukup sebatas tanah yang lokasiya tidak jauh dari sungai.

Tanah Litosol

Tanah Litosol adalah jenis tanah yang dikenal sebagai tanah yang dangkal. Tebal dari tanah ini tidak lebih dari 15 cm. Tanah ini memiliki tingkat produktivitas yang sangat rendah, sehingga sangat sukar bila dijadikan sebagai media tanam.

Maka dari itu, tanah Litosol sama sekali tidak digunakan untuk pertanian. Tapi dibiarkan begitu saja.

 Baca Juga: Penyebaran Flora dan Fauna di Wilayah Geografi Indonesia

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Scrib.com @Bizitzanarin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah