Soal
1. Selain diatur dalam konstitusi, hak dan kewajiban asasi manusia juga diatur di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Coba kalian identifikasi jenis hak dan kewajiban asasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tersebut.
2. Meskipun Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia telah diberlakukan, akan tetapi masih saja terjadi berbagai kasus pelanggaran HAM.
a. Siapa yang harus bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM?
b. Apa saja solusi yang dapat kalian ajukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM?
Jawaban
1. Jenis Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Hak
a. Hak atas kehidupan
b. Hak mendapatkan perlakuan yang sama
c. Hak kesehatan
d. Hak atas ekonomi
e. Hak atas politik
f. Hak pendidikan
Kewajiban
a. Kewajiban menghormati orang lain
b. Kewajiban tidak diskriminasi
c. Kewajiban untuk melindungi
2. Pencegahan Pelanggaran HAM
a. Yang Bertanggung Jawab untuk Mencegah Pelanggaran HAM
- Pemerintah
- Kepolisian
- Masyarakat Sipil