Apakah yang Dikenakan Kepada Pemberi Kerja yang Tidak Mendaftarkan Dirinya dan Pekerjanya Sebagai Peserta

- 8 Juli 2023, 14:01 WIB
Sehubungan dengan sanksi, apakah yang dikenakan kepada pemberi kerja yang tidak mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJS sesuai dengan program jaminan sosial yang diikuti?
Sehubungan dengan sanksi, apakah yang dikenakan kepada pemberi kerja yang tidak mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJS sesuai dengan program jaminan sosial yang diikuti? /pexels.com/Ketut Subiyanto/

Kewajiban ini diberlakukan secara bertahap untuk memberikan kesempatan kepada pengusaha untuk memenuhi persyaratan pendaftaran dan beradaptasi dengan sistem jaminan sosial yang berlaku.

Dengan mendaftarkan diri mereka dan karyawan mereka sebagai peserta, pengusaha berkontribusi dalam membangun sistem jaminan sosial yang adil dan berkelanjutan.

Namun, konsekuensi yang mungkin dihadapi oleh pengusaha yang tidak mematuhi kewajiban ini tidak dapat diabaikan.

Jika seorang pengusaha tidak mendaftarkan diri dan karyawan mereka sebagai peserta dalam program jaminan sosial BPJS, mereka berisiko menghadapi sanksi yang ditetapkan oleh undang-undang.

Sanksi ini dapat berupa denda atau tindakan hukum lainnya yang bertujuan untuk mendorong kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Baca Juga: Sehubungan dengan Hal Tersebut, Bagaimana Prosedur atau Mekanisme untuk Mendapatkan Informasi Publik?

Dalam rangka menjaga perlindungan sosial dan keadilan bagi semua individu, penerapan undang-undang ini sangat penting.

Dengan mengikutsertakan semua orang, termasuk pekerja asing, dalam program jaminan sosial, negara dapat memastikan kesejahteraan sosial yang lebih baik dan memenuhi hak asasi manusia yang mendasar.

Selain itu, pengusaha juga diuntungkan dengan melindungi kepentingan karyawan mereka dan menciptakan lingkungan kerja yang adil dan aman.

Baca Juga: Sehubungan dengan Hal Tersebut, Apakah Semua Informasi Publik Dapat Diberikan Kepada Masyarakat?

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah