A Adalah UMKM Peternakan Bebek, Dimana Proses Saat ini adalah Melakukan Pembibitan Sendiri, Pembesaran Sendiri

- 8 Juli 2023, 11:30 WIB
A Adalah UMKM Peternakan Bebek, Dimana Proses Saat ini adalah Melakukan Pembibitan Sendiri, Pembesaran Sendiri
A Adalah UMKM Peternakan Bebek, Dimana Proses Saat ini adalah Melakukan Pembibitan Sendiri, Pembesaran Sendiri /Pexels / Firmbeecom/

Secara umum, di dalam konsep kemitraan usaha ini, PT. B bertindak sebagai pihak yang lebih besar dan memiliki pengalaman serta sumber daya yang lebih besar untuk mendukung peternakan A. PT. B ini memberikan bantuan dan pembinaan kepada A supaya peternakan bebeknya bisa berkembang dan memenuhi standar kualitas yang diinginkan oleh PT. B sebagai pemasok.

Sebagai gantinya, A akan menjadi mitra usaha PT. B dan memiliki tanggung jawab untuk memproduksi bebek sesuai dengan permintaan PT. B. Pada hal ini, A bisa memperoleh manfaat seperti akses ke pasar yang lebih luas melalui PT. B serta peningkatan pendapatan melalui kerjasama ini.

2. Di dalam jenis kemitraan antara A dan PT. B, memang terdapat kewajiban yang mesti dipenuhi oleh masing-masing pihak.

Kita akan menguraikan kewajiban PT. A dan PT. B sebagai berikut:

a) Kewajiban untuk Peternak A:

-Melaksanakan peternakan bebek sesuai dengan standar dan panduan yang ditetapkan oleh PT. B.

-Mengelola serta memelihara peternakan dengan baik.

-Memproduksi bebek sesuai volume dan kualitas yang diminta oleh PT. B.

-Menjaga kualitas dan kebersihan produk bebek yang dihasilkan.

-Menyampaikan laporan dan informasi yang diperlukan kepada PT. B terkait operasional peternakan.

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah