Tidak Lagi Memprioritaskan Senioritas, Dapodik Sebar Pedoman MPLS Bagi Siswa Baru yang Lebih Mengedukasi

- 6 Juli 2023, 11:25 WIB
Tidak Lagi Memprioritaskan Senioritas, Dapodik Sebar Pedoman MPLS Bagi Siswa Baru yang Lebih Mengedukasi
Tidak Lagi Memprioritaskan Senioritas, Dapodik Sebar Pedoman MPLS Bagi Siswa Baru yang Lebih Mengedukasi /Pexels.com / Iqwan Alif/

INFOTEMANGGUNG.COM - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau yang sering disingkat MPLS adalah periode penting dalam kehidupan seorang siswa yang baru memasuki sekolah baru. Selama masa ini, siswa akan diperkenalkan dengan fasilitas dan norma-norma sekolah, serta berinteraksi dengan teman sekelas dan guru.

Tujuan utama dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah untuk membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan baru mereka, sehingga mereka merasa nyaman dan aman dalam menjalani aktivitas belajar.

Selain itu, melalui kegiatan-kegiatan khusus yang dirancang secara kreatif, siswa juga diajak untuk mengembangkan sikap saling menghargai, kerja sama, dan kebersamaan. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah menjadi fondasi yang kuat untuk memulai perjalanan pendidikan yang sukses bagi setiap siswa.

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Susanto Agar Ali dan Asep Bisa Memperbaiki Diri dan Beradaptasi dengan Lingkungan

Meski di tahun-tahun sebelumnya marak terjadi kasus kekerasan dan penganiayaan di tengah masa ospek sekolah yang dominan dilakukan oleh kakak-kakak kelas senior kepada murid-murid baru, kini di tahun 2023 Dapodik menyebarluaskan surat edaran pedoman pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru SD, SMP, SMA dan SMK (MOS/MPLS) Kurikulum merdeka tahun ajaran 2023/2024.

Dikutip dari dapodik.co.id, sebelum dikeluarkannya peraturan tersebut kegiatan MPLS yang sebelum disebut MOS memiliki kenangan yang kurang baik antara lain identik dengan perpeloncoan, penganiayaan terhadap siswa baru, ajang untuk mengerjai adik-adik kelas yang baru, ajang unjuk gigi para siswa yang lebih senior dan lain sebagainya.

Namun kini, kabar baiknya Data Pokok Pendidikan (Dapodik) membeberkan bahwa hal tersebut dilarang dilakukan. Dibanding melakukan kekerasaan atau hal lainnya yang bersifat senioritas, Dapodik mengedepankan hal-hal positif yang berkaitan dengan muatan karakter yang mulia. Hal ini sesuai dengan konsep pada kurikulum Merdeka yang menekankan pendidikan yang berkarakter pada peserta didik.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 8 Kurikulum 2013, Tugas Mandiri 1.2

Dari dapodik.co.id juga tercatat bahwa masa MOS/MPLS dilarang keras untuk meminta murid-murid baru untuk menggunakan aksesoris yang tidak wajar seperti tas karung, tas plastik, kaos kaki warna warni tidak simetris atau hal-hal lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: dapodik.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x