Jawaban Apakah Peristiwa Kemerdekaan RI pada Tanggal 17 Agustus 1945 yang Diproklamasikan Soekarno Hatta

- 5 Juli 2023, 12:47 WIB
Jawaban Apakah Peristiwa Kemerdekaan RI pada Tanggal 17 Agustus 1945 yang Diproklamasikan Soekarno Hatta
Jawaban Apakah Peristiwa Kemerdekaan RI pada Tanggal 17 Agustus 1945 yang Diproklamasikan Soekarno Hatta /Twitter.com/@RadioElshinta/

INFOTEMANGGUNG.COM - Peristiwa kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945, merupakan tonggak sejarah penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Mengapa berdasarkan terjadinya negara secara sekunder berupa pengakuan de facto bersifat sementara? Pada saat itu, terdapat dua pengakuan yang berbeda terhadap pemerintahan yang baru lahir.

Meskipun Pemerintah Kolonial Belanda menolak mengakui kemerdekaan Indonesia, beberapa negara lain memberikan pengakuan de facto terhadapnya. Negara-negara tersebut menyaksikan keberanian bangsa Indonesia dalam memproklamasikan kemerdekaan di tengah tekanan kolonialisme.

Pengakuan resmi dari Belanda terjadi beberapa tahun kemudian. Proklamasi tersebut menjadi landasan bagi pembentukan negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat.

Peristiwa kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945 yang diproklamasikan oleh Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia dapat dikategorikan sebagai pengakuan de facto terhadap pemerintahan Indonesia.

 Baca Juga: 10 Contoh Soal Eksponen Kelas 10 SMA Lengkap dengan Jawaban dan Pembahasan

Pengakuan de facto merujuk pada pengakuan yang bersifat faktual atau praktis, di mana suatu pemerintahan diakui dan diterima secara efektif oleh negara-negara lain meskipun belum ada pengakuan resmi dalam bentuk perjanjian atau dokumen tertulis.

Pengakuan de facto dapat berdasarkan fakta-fakta seperti kontrol terhadap wilayah, keberadaan pemerintahan yang berfungsi, dukungan dan interaksi dengan negara-negara lain, serta partisipasi dalam organisasi internasional.

Pada saat proklamasi kemerdekaan RI, belum ada pengakuan de jure (pengakuan resmi secara hukum) dari negara-negara lain terhadap pemerintahan Indonesia yang baru terbentuk.

Namun, melalui pengakuan de facto, sejumlah negara dan komunitas internasional mulai mengakui eksistensi Republik Indonesia dan menjalin hubungan diplomatik dengan pemerintahannya setelah peristiwa proklamasi tersebut.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x