Hak Partisipasi:
Warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi, seperti hak untuk memilih dan dipilih, hak untuk menyampaikan pendapat, dan hak untuk terlibat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kehidupan publik.
Baca Juga: Apa Saja yang Biasa Dilakukan Individu Bertolak Belakang Asep dan Ali Agar Diterima oleh Lingkungan
Hak Perlindungan:
Warga negara memiliki hak untuk dilindungi oleh negara, baik itu perlindungan terhadap kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, atau penyalahgunaan kekuasaan. Mereka juga memiliki hak untuk mendapatkan akses terhadap pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan fasilitas lainnya.
b. Kewajiban Warga Negara:
- Mematuhi Hukum:
Warga negara memiliki kewajiban untuk mematuhi hukum yang berlaku dalam negara tersebut.
Mereka harus menghormati peraturan dan norma yang ada, serta tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain atau masyarakat.
- Membayar Pajak:
Sebagai kewajiban finansial, warga negara diharapkan untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pajak tersebut merupakan sumber pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program dan layanan publik.
- Partisipasi dan Kontribusi:
Warga negara diharapkan untuk aktif berpartisipasi dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik negara.
Mereka dapat berkontribusi dengan mengambil peran dalam pembangunan masyarakat, melakukan kegiatan sukarela, membantu sesama, dan terlibat dalam kegiatan sosial yang bermanfaat.