Perbedaan suku bangsa, agama, bahasa dan sebagainya dapat dipersatukan dengan menjalankan nilai-nilai yang terdapat dalam ketiga faktor tersebut, sehingga pada akhirnya akan memperkuat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketiga faktor tersebut adalah Sumpah Pemuda, Pancasila, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
b. Faktor-faktor yang berpotensi menghambat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia di antaranya sebagai berikut.
1. Kebhinekaan/Keberagaman pada Masyarakat Indonesia.
Kondisi ini bisa menjadi penghambat persatuan dan kesatuan bangsa apabila tidak diiringi oleh sikap saling menghargai, menghormati dan toleransi yang telah menjadi karakter khas masyarakat Indonesia. Hal tersebut dapat mengakibatkan munculnya perbedaan pendapat yang lepas kendali, tumbuhnya perasaan kedaerahan yang berlebihan bisa memicu terjadinya konflik antardaerah atau antarsuku bangsa.
2. Geografis
Letak Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan kepulauan memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
Daerah yang berpotensi untuk memisahkan diri adalah daerah yang paling jauh dari ibu kota, atau daerah yang besar pengaruhnya dari negara tetangga atau daerah perbatasan, daerah yang mempunyai pengaruh global yang besar, seperti daerah wisata, atau daerah yang memiliki kekayaan alam yang berlimpah.
3. Munculnya Gejala Etnosentrisme
Etnosentrisme merupakan sikap menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.