Biaya tetap (Fixed Cost) pada tahun 2023 adalah: Biaya iklan = Rp 35.000.000
Biaya variabel per unit pada tahun 2023 tetap: Rp 12.500
a) BEP (Break Even Point) dapat dihitung dengan rumus
BEP = Biaya Tetap / (Harga per Unit - Biaya Variabel per Unit)
Pada tahun 2023: BEP = Rp 35.000.000 / (Rp 25.000 - Rp 12.500) BEP = Rp 35.000.000 / Rp 12.500 BEP = 2800 unit
Jadi, Break Even Point (BEP) pada tahun 2023 adalah 2800 unit.
b) Penjualan Minimal jika laba ditargetkan
(1) Rp 100.000.000,-
Laba yang ditargetkan dapat diperoleh dengan menghitung total biaya tetap dan laba yang diinginkan, kemudian membaginya dengan keuntungan per unit.
Total Biaya Tetap + Laba yang Diinginkan = (BEP × Biaya Variabel per Unit) + Laba yang Diinginkan
Baca Juga: Masalah SDM di Bank Syariah Masih akan Selalu Menghantui Keberadaan Bank Syariah
Total Biaya Tetap + Laba yang Diinginkan = (2800 × Rp 12.500) + Rp 100.000.000 Total Biaya Tetap + Laba yang Diinginkan = Rp 35.000.000 + Rp 100.000.000 Total Biaya Tetap + Laba yang Diinginkan = Rp 135.000.000