Mada menerima gaji neto sebesar Rp 7.000.000. Perusahaan kemudian melaporkan dan membayar pajak Rp 1.000.000 kepada otoritas pajak.
Kesimpulan:
Pada metode ini, beban pajak ditanggung oleh perusahaan.
Perusahaan harus menghitung dan memotong jumlah pajak yang seharusnya dari gaji karyawan, serta melaporkan dan membayar pajak kepada otoritas pajak.
Metode ini memberikan kepastian bagi karyawan tentang jumlah gaji yang akan diterima.
3. Gross Up Method:
Pada metode ini, perusahaan memberikan tunjangan pajak yang digross up kepada karyawan.
Tunjangan ini bertujuan untuk menutupi jumlah pajak yang harus dibayar oleh karyawan, sehingga karyawan menerima gaji bersih yang diinginkan.
Contoh:
Contoh, perusahaan PQR ingin memberikan gaji bersih sebesar Rp 8.000.000 kepada karyawan X.
Setelah menghitung jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan oleh karyawan X, misalnya sebesar Rp 1.000.000, perusahaan menggunakan metode gross up untuk menutupi jumlah pajak tersebut.