Di dalam metode ini, beban pajak ditanggung oleh karyawan.
Perusahaan hanya melakukan tanggung jawab untuk membayar gaji bruto kepada karyawan dan tidak terlibat dalam pembayaran pajak secara langsung.
Metode ini bisa mengurangi beban administrasi perusahaan terkait pemotongan dan pelaporan pajak.
2. Net Method:
Pada metode ini, Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung oleh perusahaan.
Perusahaan akan membayar gaji neto kepada karyawan sesudah memotong jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan.
Perusahaan kemudian akan melaporkan dan membayar pajak kepada otoritas pajak.
Contoh:
Perusahaan ABC memiliki karyawan bernama Mada dengan gaji yang telah disepakati sebesar Rp 8.000.000 neto.
Perusahaan menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh Mada, misalnya sebesar Rp 1.000.000, dan memotong jumlah tersebut dari gaji bruto.