a. Justitia Commutativa
b. Justitia Distributiva
c. Lex Generalis
d. Lex Spesialis
Jawab:
B. Benar, Justitia Distributiva merupakan bentuk keadilan bahwa setiap orang mendapat apa yang menjadi hak atau jatahnya
2. Pengertian dari ius constitutum adalah:
a. Peraturan-peraturan yang memberikan hak dan membebani kewajiban-kewajiban
b. Hukum yang masih harus ditetapkan
c. Cara melakukan hak dan kewajiban dalam hal ada sengketa atau pelanggaran hukum
d. Hukum yang sedang berlaku sekarang disuatu tempat atau negara
Jawab:
D. Benar, ini merupakan pengertian ius constitutum
3. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) merupakan contoh perusahaan negara yang badan hukumnya:
a. Dibentuk oleh pemerintah
b. Diakui oleh pemerintah
c. Diperbolehkan untuk tujuan tertentu
d. Bertujuan mensejahterakan anggotanya
Jawab:
A. Benar, perusahaan-perusahaan negara merupakan badan hukum yang dibentuk pemerintah salah satunya adalah PT.PLN
4. Badan hukum publik dan badan hukum privat merupakan klasifikasi badan hukum berdasarkan:
a. Eksistensinya
b. Tujuan keperdataan
c. Wewenang
d. Syarat formal