Materi MPLS Tata Krama Siswa, Cocok untuk SD, SMP, SMA Tahun Ajaran Baru PPDB 2023

- 23 Juni 2023, 10:44 WIB
Materi MPLS Tata Krama Siswa, Cocok untuk SD, SMP, SMA Tahun Ajaran Baru PPDB 2023
Materi MPLS Tata Krama Siswa, Cocok untuk SD, SMP, SMA Tahun Ajaran Baru PPDB 2023 /Pexels.com / Kampus Production/

INFOTEMANGGUNG.COM - Tata krama atau adat sopan santun atau sering disebut etiket telah menjadi bagian dalam hidup, contoh; pada waktu Anda masih kanak-kanak, orang tua Anda sudah melatih Anda menerima pemberian orang dengan tangan sebelah kanan dengan mengucapkan terima kasih.

Orang tua Anda melatih Anda cara makan, minum, menyapa, memberi hormat dan berpakaian. Lama kelamaan perilaku Anda menjadi kebiasan. Tata krama adalah kebiasaan, yang lahir dalam hubungan antar manusia.

Tata krama yang semula berlaku dalam lingkungan terbatas lama kelamaan dapat merambabt ke lingkungan yang lebih luas.

Tata krama telah menjadi bagian dari pergaulan sehari-hari. Jadi dapat disimpulkan bahwa tata kram adalah kebiasaan sopan santun yang dispakati dalam lingkungan pergaulan antara manusia setempat.

Baca Juga: Materi MPLS Pendidikan Karakter, Cocok untuk SD, SMP, SMA Tahun Ajaran Baru PPDB 2023

Tata krama terdiri atas kata tata dan krama. Tata berarti adat, aturan, norma, peraturan. Krama berarti sopan santun, kelakuan, tindakan, perbuatan. Tata krama berarti adat sopan santun, kebiasaan sopan santun.

Dalam pergaulan sehari-hari sering kita jumpai manusia dengan type kedondong yaitu orang yang berpenampilan menarik dalam berpakaian, berbicara, makan, minum, dan berjalan. Namun penampilan itu hanyalah polesan saja. Ternyata hatinya dikuasai oleh sifat-sifat tak terpuji, suka dendam, egois, suka menyakiti hati.

Ada juga manusia yang bertipe durian, penampilan tidak menarik, kasar, dan tidak mengundang simpati, namun berhati emas, rendah hati, suka memaafkan, suka menolong dan menghargai orang lain. 

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: dapodik.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x