Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 49

- 21 Juni 2023, 08:31 WIB
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 49
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 49 /Pexels.com / MART PRODUCTION/

INFOTEMANGGUNG.COM - Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 49 merupakan salah satu pertanyaan yang diujikan saat pretest pelatihan pembaTIK.

Jawaban dan pembahasan terkait pertanyaan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 49 berguna sebagai bahan belajar bagi para guru yang akan mengikuti pelatihan pembaTIK.

Pembelajaran terkait pertanyaan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 49 sangat dibutuhkan untuk mengetahui gambaran soal dan menambah pengetahuan tentang pembelajaran TIK.

Karena, dalam era digital ini, teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memainkan peran yang sangat penting dalam pembelajaran.

TIK telah mengubah lanskap pendidikan dengan memberikan akses ke informasi, alat pembelajaran interaktif, dan peluang kolaborasi yang tak terbatas. 

Oleh karena itu, simak soal lengkap beserta jawaban dan pembahasan tentang pertanyaan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 49 berikut ini.

Baca Juga: 55 Soal Post Test Sekolah Penggerak, Contoh Soal Pre Test / Post Test LMS PSP (Program Sekolah Penggerak)

Soal

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2022 telah dibentuk unit pelaksana teknis di bidang layanan pemanfaatan platform teknologi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusdatin.

Unit pelaksana teknis tersebut bernama ….

A. Balai Pengembangan Platform Teknologi

B. Balai Layanan Platform Teknologi

C. Balai Pelayanan Platform Teknologi Informasi

D. Balai Platform Teknologi informasi

Jawaban 

B. Balai Layanan Platform Teknologi

Pembahasan 

Balai Layanan Platform Teknologi adalah sebuah unit pelaksana teknis yang bertanggung jawab dalam menyediakan layanan pemanfaatan platform teknologi. Unit ini berada di bawah naungan Kepala Pusdatin (Pusat Data dan Informatika) atau unit yang serupa dalam suatu organisasi.

Tugas utama Balai Layanan Platform Teknologi adalah memastikan platform teknologi yang ada dapat dimanfaatkan secara efektif oleh organisasi atau pengguna lainnya. Mereka dapat menyediakan dukungan teknis, pelatihan, pemeliharaan, dan pengembangan platform teknologi yang digunakan dalam organisasi.

Balai Layanan Platform Teknologi bertanggung jawab dalam memberikan dukungan teknis kepada pengguna platform. Mereka dapat membantu dalam pemecahan masalah, konfigurasi, dan pemeliharaan platform teknologi.

Balai Layanan Platform Teknologi juga dapat menyediakan pelatihan kepada pengguna platform. Mereka mengadakan sesi pelatihan atau workshop untuk membantu pengguna memahami dan memanfaatkan platform dengan baik.

Baca Juga: 4 Kunci Jawaban Post Test Modul 2 Topik Kurikulum Operasional SMK Aspek Dalam Menganalisis Karakter Pendidik

Selain itu, Balai Layanan Platform Teknologi bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam organisasi, seperti departemen atau tim lainnya, untuk memahami kebutuhan pengguna dan mengkoordinasikan upaya pengembangan dan pemanfaatan platform teknologi.

Demikian jawaban dan pembahasan tentang pertanyaan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 49.

Harap untuk dapat dipelajari dengan baik untuk memperdalam pengetahuan tearkait pembelajaran yang berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Namun, perlu diketahui bahwa jawaban dan pembahasan kami belum dipastikan sepenuhnya benar. Harap untuk mempelajari sumber informasi lainnya untuk lebih yakin terhadap jawaban yang benar.***

 

Dapatkan informasi terbaru terkait dunia pendidikan dengan bergabung di grup telegram kami. Mari bergabung di Grup Telegram dengan cara klik tombol dibawah ini:

Kamu juga bisa request kunci jawaban atau info lainnya dengan topik pendidikan.

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x