6. Jika nama CPDB muncul dalam daftar DTKS, maka dapat mengikuti PPDB 2023 jalur afirmasi.
7. Jika nama CPDB tidak muncul akan ada notifikasi “DTKS dengan NIK tidak ditemukan” atau “DTKS dengan No. KK tidak ditemukan, yang berarti CPDB tidak terdaftar di DTKS. Sehingga CPDB harus memilih jalur PPDB 2023 selain jalur afirmasi.
Demikian langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk cek data afirmasi PPDB 2023 Jateng.***