Sedangkan pada KKTP, terdapat deskripsi yang konkret mengenai keterampilan dan kompetensi yang perlu dikuasai oleh peserta didik, sebagai bukti bahwa peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran.
Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran juga menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih atau menyusun instrumen assessment, sehingga assessment yang dipilih benar-benar sesuai dengan tujuan dan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
Penentuan Kriteria Rumusan Indikator Ketercapaian Tujuan Pembelajaran
Guru tidak disarankan untuk hanya menggunakan angka mutlak seperti 75, 80, dan 90. Praktik yang paling disarankan adalah menggunakan deskripsi. Namun jika diperlukan, maka guru diperkenankan untuk menggunakan rentang nilai misalnya 70-80, 81 sampai 90, dan sebagainya, dengan tetap memberikan deskripsi atau keterangan mengenai tiap-tiap interval tersebut.
Ragam kriteria atau indikator yang tercantum dalam assessment, sudah dapat dianggap sebagai kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran, saat guru merancang tabel ceklis, lembar amatan, rubrik, lembar refleksi, lembar penilaian kelompok atau pirating, jurnal catatan, portofolio, dan sebagainya.
Kriteria tercapaian tujuan pembelajaran juga bermanfaat untuk memberikan informasi yang konkret dan komprehensif dalam laporan hasil belajar peserta didik.
CONTOH
Rubrik untuk mengukur pencapaian peserta didik dalam keterampilan mengukur tinggi badan:
Indikator 1: Kemampuan melakukan pengukuran
Deskripsi:
a. Peserta didik tidak mampu melakukan pengukuran secara mandiri
b. Peserta didik mampu melakukan pengukuran dengan bantuan atau supervisi dari guru atau teman sejawat