INFOTEMANGGUNG.COM - Berbeda dengan daerah lain di Indonesia, Jawa Tengah memberikan satu syarat tambahan dalam proses PPDB untuk SMA/SMK, yaitu dokumen pakta integritas sebelum mengajukan akun PPDB Jateng.
Secara garis besar, Pakta integritas adalah salah satu dari dokumen yang wajib disertakan dalam syarat pendaftaran PPDB Jateng yang berisi pernyataan pertanggungjawaban kebenaran atas data dan dokumen yang diajukan oleh calon peserta didik baru dalam proses PPDB.
Adapun isi dari dokumen pakta integritas adalah pernyataan orang tua atau wali yang menyatakan tentang kebenaran isi dokumen, dan sanksi jika terbukti melanggar pakta integritas.
Baca Juga: Kabar Haji Terkini: Sambutan Baik Dari Wakil Ketua Umum Humas dan Media Center Masjid Nabawi
Dokumen tersebut ditandatangani oleh calon peserta didik dan yang membuat pakta integritas, dilengkapi materai Rp10 ribu.
Pakta integritas PPDB bisa ditulis tangan maupun diketik dengan format yang sudah ditentukan dari panitia.
Jika ingin membuat sendiri pakta integritas, contoh format di bawah ini bisa dijadikan referensi.