INFOTEMANGGUNG.COM - Datang dari data yang memilukan bagi Indonesia. Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), ada 579 kasus korupsi yang telah ditindak di Indonesia sepanjang 2022. Jumlah itu meningkat 8,63% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 533 kasus.
Apa Itu Korupsi?
Korupsi berasal dari bahasa Latin "corruptus" atau "corrumpere", yang artinya menyalahgunakan, menyimpang, menghancurkan, dan mematahkan.
Itu berarti kata "korupsi" mengandung makna yang sangat negatif karena mengacu pada suatu perilaku yang destruktif dan sangat merugikan (Abidin dan Prathama, 2015).
Baca Juga: Materi MPLS Wawasan Wiyata Mandala, Cocok untuk SD, SMP, SMA Tahun Ajaran Baru PPDB 2023
Komponen Dasar Korupsi
Berdasarkan beberapa definisi korupsi, kita dapat menyimpulkan bahwa korupsi pada dasarnya mengandung lima komponen:
(1) Korupsi merupakan suatu perilaku.
(2) Perilaku itu terkait dengan penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan.
(3) Dilakukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok.