Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023, Dibuka Mulai 12 Juni, CPDB Wajib Tahu!

- 12 Juni 2023, 16:24 WIB
Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023, Dibuka Mulai 12 Juni, CPDB Wajib Tahu!
Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023, Dibuka Mulai 12 Juni, CPDB Wajib Tahu! /Tangkapan layar ppdbjatim.net/

5. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD).

6. Mengunggah Ijazah yang dikeluarkan oleh Kepala SMP/sederajat asal

7. CPDB yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, yaitu Pindah Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan

8. CPDB yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Guru/Tenaga Kependidikan, wajib mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas

9. CPDB yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Tenaga Kesehatan, wajib mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas

10. Menentukan titik lokasi rumah

Baca Juga: MUDAH BANGET! Ini Cara Pantau Hasil Seleksi PPDB Online 2023 Lewat HP dan Laptop

11. Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas

12. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: ppdbjatim.net


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah