1. Soal tes TKP memiliki nilai ambang batas 156 poin.
2. Soal tes TIU sebesar 80 poin,
3. Soal tes TWK sebesar 65 poin
4. Total waktu pengerjaan 100 menit dan total soal 110.
5. Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 137 Tahun 2023.
6. Soal dibuat sedemikian rupa guna menjaring calon aparatur negara terbaik
7. Tempat pelaksanaan tes SKD tersebar di 42 titik lokasi nasional: satu titik lokasi di BKN Pusat, 14 titik lokasi Kantor Regional BKN, 21 titik lokasi UPT BKN, satu titik lokasi mandiri Kemenhub, tiga titik lokasi mandiri STMKG, dan dua titik lokasi mandiri STAN.
8. Pelaksanaan tes SKD akan tetap dilakukan dengan protokol kesehatan untuk meningkatkan kehati-hatian penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Apabila peserta positif virus Covid-19 dan melaporkan kepada instansi penyelenggara tes SKD, tesnya akan dijadwalkan ulang.
Demikian informasi mengenai tes SKD Sekolah Kedinasan digelar Juni ini, materi, bobot tesnya, jadwal dan ketentuannya. Semoga bermanfaat.***