Tes SKD Sekolah Kedinasan Digelar Juni ini, Simak Materi, Jadwal dan Bobotnya, Ikuti Informasi Lengkap di Sini

- 6 Juni 2023, 09:45 WIB
Tes SKD Sekolah Kedinasan Digelar Juni ini, Simak Materi, Jadwal dan Bobotnya, Ikuti Informasi Lengkap di Sini
Tes SKD Sekolah Kedinasan Digelar Juni ini, Simak Materi, Jadwal dan Bobotnya, Ikuti Informasi Lengkap di Sini /pknstan.ac.id/

INFOTEMANGGUNG.COM - Untuk kalian, terutama lulusan SMA 2023 yang ingin masuk sekolah kedinasan, ini saatnya kalian bersiap-siap untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD). Pengumumannya tes SKD Sekolah Kedinasan digelar Juni ini, yuk disimak materi dan bobot tesnya, ikuti juga informasi lain selengkapnya di sini.

Seawal mungkin, kalian yang ingin masuk ke sekolah kedinasan harus mempersiapkan diri menghadapi seleksi yang akan diujikan. Mungkin kalian sekarang sedang menunggu pengumuman seleksi administrasi, tetapi jangan terlambat, tes SKD Sekolah Kedinasan digelar Juni ini, jadi simak materi dan bobot tes, ikuti juga informasi lain selengkapnya.

Baca Juga: 7 Pertanyaan Tes Wawancara STIN Sekolah Kedinasan, Jawaban dan Tips Lolos Pelajari dengan Baik agar Diterima

Pada laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), pendaftar sekolah kedinasan yang lolos seleksi administrasi akan diuji dengan mengikuti SKD. SKD sekolah kedinasan direncanaka digelar selama kurang lebih sebulan pada Juni ini.

Berikut informasi materi SKD yang akan diujikan dalam seleksi sekolah kedinasan:

1. SKD akan dilaksanakan selama 100 menit

2. SKD meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

3. SKD akan dilaksanakan memakai computer assisted test (CAT) untuk meminimalisir kecurangan.

4. Peserta yang memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik akan dinyatakan lulus SKD, dan berhak mengikuti seleksi lanjutan.

Nilai ambang batas tercantum dalam Keputusan Menteri Nomor 137 Tahun 2023 mengenai Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna
Sekolah Kedinasan di Kementerian/Lembaga pada tahun anggaran 2023.

Pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan ada pada peringkat tiga kali jumlah formasi, maka penentuan kelulusan SKD dilakukan secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.

Baca Juga: Gratis Sampai Lulus Jadi Taruna, Ini Syarat Daftar STIN 2023, Buka 1 - 30 April 2023 Langsung Jadi CPNS

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN RI Suharmen menyatakan, setiap tes mempunyai nilai ambang batas atau capaian nilai minimal yang perlu diraih calon praja untuk lolos saat tes SKD.

Ketentuan itu telah diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 137 Tahun 2023, dimana sosl-soal itu dibuat demi menjaring calon aparatur negara terbaik.

Seleksi lanjutan diatur oleh masing-masing kementerian atau lembaga yang menaungi sekolah kedinasan itu.

Bagi peserta yang mempunyai nilai akhir sama, penentuan kelulusan akhir dilakukan berurutan atau ranking.

Penentuan itu berdasar nilai kumulatif SKD yang lebih tinggi mulai dari TKP, TIU, dan TWK, lalu nilai rata-rata yang tertulis pada ijazah sekolah lanjutan atas/sederajat atau nilai rapor sesuai dengan persyaratan pendaftaran, serta ditentukan dari usia yang palingtinggi.

Formasi Sekolah Kedinasan

Para pendaftaran sekolah kedinasan sudah mengetahui, pendaftaran sudah dilakukan beberapa waktu lalu secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

SSCASN sendiri dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan alamat situs https://dikdin.bkn.go.id.

Pemerintah RI sudah menyetujui 4.672 formasi dari tujuh instansi penyelenggara sekolah kedinasan dengan rincian sebagai berikut:

1. Kementerian Keuangan (PKN STAN) membuka 1.100 formasi

2. BMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika/STMKG) membuka 80 formasi.

3. Kemenkumham (Politeknik Ilmu Permasyarakatan/Poltekip dan Politeknik Imigrasi/Poltekim) membuka 525 formasi.

4. BPS (Politeknik Statistika-Sekolah Tinggi Ilmu Statistik/STIS) membuka 500 formasi.

5. BSSN (Politeknik Siber dan Sandi Negara/Poltek SSN) membuka 125 formasi.

6. BIN (Sekolah Tinggi Intelijen Negara/STIN) membuka 400 formasi

7. IPDN membuka 534 formasi.

Dari data diatas diketahui formasi paling banyak ada pada Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) sedangakan yang terendah ada pada BMKG dengan 80 formasi.

Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Tes seleksi kompetensi dasar (SKD) sekolah kedinasan akan mulai dilakukan pada 7 Juni sampai 21 Juni 2023. Pelaksanaan tes SKD sekolah kedinasan akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama sejumlah instansi kedinasan.

Beberapa lembaga yang siap melaksanakan SKD, adalah: Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN), serta Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG).

Lembaga lai yang sudah siap adalah Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (STIS), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Politeknik Ilmu Migrasi (Poltekim), Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), serta sekolah tinggi di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN RI Suharmen, jadwal pelaksanaan SKD di beberapa tempat tidaklah sama, tapi tetap dilaksanakan pada bulan Juni ini.

Baca Juga: Pengumuman Seleksi Administrasi STAN 2023, Periksa Jadwal Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi SPMB

BKN sudah merencanakan seleksi ini, sudah dikomunikasikan dengan delapan instansi tadi, direncanakan akan dilaksanakan mulai tanggal 7-21 Juni.

Informasi untuk Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), tes akan dilaksanakan setelah pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 selesai pada tahap pengumuman.

STAN masih menunggu hasil UTBK melalui jalur PTN karena siswa yang lulus UTBK akan dirumuskan lagi untuk menentukan siapa yang bisa mengikuti seleksi di STAN.

Berikut ini informasi jadwal pelaksanaan tes SKD pada beberapa Sekolah Kedinasan 2023:

1. STIN: 7-8 Juni 2023.

2. STSN: 7-9 Juni 2023.

3. SIPENCATAR (Kemenhub): 7-14 Juni 2023.

4. STMKG: 7-15 Juni 2023.

5. STIS: 7-17 Juni 2023.

6. IPDN: 7-19 Juni 2023.

7. POLTEKIP/KIM: 8-21 Juni 2023.

8. PKN STAN: menunggu hasil UTBK.

Dari daftar ada 188.097 calon peserta tes SKD 2023 yang sudah mendaftar, dari jumlah itu yang memenuhi syarat ada 119.090 orang.

110.090 peserta tes SKD nanti akan mengerjakan 3 jenis tes, yaitu, tes karakteristik pribadi (TKP), tes inteligensi umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan.

Setiap tes mempunyai nilai ambang batas atau capaian nilai minimal yang perlu diraih calon praja untuk lolos saat tes SKD.

1. Soal tes TKP memiliki nilai ambang batas 156 poin.

2. Soal tes TIU sebesar 80 poin,

3. Soal tes TWK sebesar 65 poin

4. Total waktu pengerjaan 100 menit dan total soal 110.

5. Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 137 Tahun 2023.

6. Soal dibuat sedemikian rupa guna menjaring calon aparatur negara terbaik

7. Tempat pelaksanaan tes SKD tersebar di 42 titik lokasi nasional: satu titik lokasi di BKN Pusat, 14 titik lokasi Kantor Regional BKN, 21 titik lokasi UPT BKN, satu titik lokasi mandiri Kemenhub, tiga titik lokasi mandiri STMKG, dan dua titik lokasi mandiri STAN.

8. Pelaksanaan tes SKD akan tetap dilakukan dengan protokol kesehatan untuk meningkatkan kehati-hatian penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Apabila peserta positif virus Covid-19 dan melaporkan kepada instansi penyelenggara tes SKD, tesnya akan dijadwalkan ulang.

Demikian informasi mengenai tes SKD Sekolah Kedinasan digelar Juni ini, materi, bobot tesnya, jadwal dan ketentuannya. Semoga bermanfaat.***

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: KemenPAN RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x