Melalui seleksi PPPK 2023, para Honorer memiliki kesempatan untuk mewujudkan impian menjadi ASN. Meskipun persaingan dalam seleksi tersebut sangat ketat, ada sejumlah nama Honorer yang dipastikan langsung naik pangkat tanpa tes.
Pemerintah telah menetapkan PPPK sebagai jalur pengangkatan ASN bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Keputusan pembatalan penempatan Honorer guru dalam kategori P1 pada seleksi PPPK 2022 memberikan peluang bagi mereka untuk terangkat dalam seleksi PPPK 2023.
Dengan demikian, para Honorer memiliki harapan baru untuk mencapai status ASN dan mengambil bagian dalam pembangunan negara secara lebih luas.***