Tanggal 2 Juni 2023 Guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK Bakal Dapat Uang Lagi, Pemprov Sudah Mengumumkan

- 16 Mei 2023, 12:51 WIB
Tanggal 2 Juni 2023 Guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK Bakal Dapat Uang Lagi, Pemprov Sudah Mengumumkan
Tanggal 2 Juni 2023 Guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK Bakal Dapat Uang Lagi, Pemprov Sudah Mengumumkan /pexels.com/Ahsanjaya/

INFOTEMANGGUNG.COM - Terdapat kabar baik tanggal 2 Juni 2023 guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK bakal mendapat uang lagi atau tambahan pendapatan. Hal ini sudah diumumkan pemprov bahwa tanggal 2 Juni 2023 guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK bakal mendapat tambahan pendapatan itu.

 

Pemprov bahwa tanggal 2 Juni 2023 guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK bakal mendapat tambahan pendapatan itu dan akan diberikan pada awal Juni 2023.

Tambahan pendapatan bagi guru diketahui berdasarkan surat edaran dirilis oleh pemprov tepatnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Baca Juga: Daftar Besar Gaji Pokok Pensiunan PNS Lengkap, Siap Ditransfer Taspen Tiap Bulan, Nominalnya Bikin Melayang

Guru perlu mengetahui bahwa surat edaran mengenai pembayaran gaji ketiga belas dan TPP ketiga belas tahun 2023 yang dirilis dengan nomor 900/717 yang diterbitkan pada tanggal 11 Mei 2023.

Pada isi surat edaran tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah RI nomor 15 tahun 2023 tentang pemberian THR dan gaji ke 13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun dan juga penerima tunjangan pada tahun 2023.

Dari hal tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa akan merealisasikan pembayaran gaji ke 13 pada tanggal 2 Juni 2023 dan juga tambahan penghasilan pegawai ketiga belas di tanggal 5 Juni 2023.

Selanjutnya Pemprov Jawa Tengah juga menyampaikan bahwa gaji ke 13, pada pembayaran untuk golongan 1: xxx, golongan 2: xxx, golongan III: xxx, golongan IV: xxx, jumlah: xxx.

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Pemprov Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x